Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengatasi Ketidakpatuhan Pajak di Kalangan Orang Kaya

24 Juni 2024   22:39 Diperbarui: 24 Juni 2024   22:41 58 0
Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Di Indonesia, kewajiban membayar pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Peraturan ini mengharuskan setiap wajib pajak, termasuk individu berpenghasilan tinggi, untuk melaporkan dan membayar pajak secara benar dan tepat waktu. Namun, meskipun ada peraturan yang jelas, kenyataannya banyak orang yang sering abai akan mematuhi aturan ini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun