Sebagai kata, taqlid berarti membuat ikatan di leher. Diambil dari kata qallada, yang antara lain bermakna mengalungkan tali, meniru, menyerahkan, mempercayakan, mendudukkan. Berkaitan arti ikatan, alatnya dinamakan qaladah atau qiladah, yang berarti tali kekang yang kuat. Adapun sebagai istilah, taqlid bermakna mengambil pemahaman dari seseorang atau beramal dengan ucapan-ucapan orang itu tanpa pengetahuan akan dalil dan hujjah.
KEMBALI KE ARTIKEL