Menurut undang-undang Sistem pendidikan nasional tahun 2003 yang disebut anak usia dini adalah anak usia 0-6 tahun. Pemberian stimulasi pendidikan adalah hal yang sangat penting, sebab 80% pertumbuhan otak berkembang pada anak sejak usia dini. Kemudian perkembangan otak anak usia dini lebih besar pada saat lahir sebelum usia 8 tahun, sisanya 20% diperuntukkan untuk sisa hidupnya setelah masa kanak-kanak. Bentuk stimulasi yang diberikan harus seseuai dengan cara yang tepat dengan tingkat perkembangannya.
KEMBALI KE ARTIKEL