Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pentingnya Pencatatan Perkawinan Dalam Hukum Perdata

29 September 2022   09:22 Diperbarui: 29 September 2022   09:37 259 1
Pencatatan perkawinan bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan dalam masyarakat baik itu perkawinan yang dilakukan menurut hukum Islam maupun perkawinan yang tidak dilakukan  berdasarkan hukum islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun