Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sulitnya Membuktikan Kekerasan Verbal dan Psikis dalam Kasus KDRT

2 Januari 2023   09:57 Diperbarui: 2 Januari 2023   10:11 1047 0
Kekerasan Dalam Rumah Tangga perlu mendapat perhatian khusus dewasa ini. Pada tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober, KemenPPPA ada 18.261 kasus di Indonesia dimana 79,5% dari korban adalah perumpuan dan sisanya adalah laki-laki. Dari data tersebut menunjukan bahwa KDRT tidak hanya dialami oleh perempuan tapi juga dialami oleh laki-laki. Umumnya, lingkup KDRT yang diadukan meliputi kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun