Kekerasan Dalam Rumah Tangga perlu mendapat perhatian khusus dewasa ini. Pada tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober, KemenPPPA ada 18.261 kasus di Indonesia dimana 79,5% dari korban adalah perumpuan dan sisanya adalah laki-laki. Dari data tersebut menunjukan bahwa KDRT tidak hanya dialami oleh perempuan tapi juga dialami oleh laki-laki. Umumnya, lingkup KDRT yang diadukan meliputi kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual.
KEMBALI KE ARTIKEL