Beberapa waktu lalu tepatnya di akhir tahun 2022 terjadi penolakan Pembangunan gereja HKBP Maranatha oleh orang yang menamakan dirinya komite penyelamat kearifan lokal di Cilegon, Banten. Hal itu tentu sangat bertentangan sekali dengan sila pertama Pancasila yaitu ketuhanan yang Maha Esa juga juga bertentangan dengan sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Seperti tidak ada rasa keadilan yang merata jika ibadah saja dipersulit.  Jika kaum minoritas selalu dinomor duakan maka yang terjadi adalah umat islam hanya bebas beribadah di wilayah islam, umat Kristen hanya bebas beribadah di wilayah Kristen, umat hindu hanya bebas beribadah di wilayah hindu dan begitu seterusnya. Bukannya berbeda -- beda tetapi tetap satu jua namun yang terjadi adalah mayoritas adalah yang nomor satu.
KEMBALI KE ARTIKEL