Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

MK Putuskan Hari Ini, Jika Permohonan Ditolak Apakah Bisa Banding? Ini Penjelasannya

22 April 2024   11:37 Diperbarui: 22 April 2024   13:26 148 0
Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan dua putusan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan komentar mengenai putusan tersebut. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyatakan bahwa hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim secara maraton, dan ia menjamin bahwa informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili gugatan ini tidak akan bocor.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun