Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Mengumumkan bahwa penyakit virus corona COVID-19 yang telah melanda setidaknya 114 negara dan membunuh lebih dari 3000 orang selama pandemi ini. Pemerintah menyatakan peningkatan kewaspadaan penetapan status pandemi virus corona oleh WHO tersebut. Meski demikian, masyarakat tetap dihimbau agar tidak panik menghadapi persebaran virus tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL