Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Rem Darurat Properti, Seberapa Efektif Batasan LTV?

24 November 2024   15:00 Diperbarui: 24 November 2024   15:02 44 0
Pasar properti di Indonesia belakangan ini mengalami dinamika yang cukup menarik. Setelah beberapa tahun mengalami stagnasi akibat pandemi COVID-19, sektor properti mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, meskipun ada optimisme, sektor ini masih menghadapi beberapa tantangan, salah satunya adalah tingginya harga properti yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, Bank Indonesia (BI) melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai kembali mengaktifkan kebijakan batasan Loan to Value (LTV) sebagai upaya untuk mendinginkan pasar properti yang mulai memanas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun