Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor kehidupan, terutama sektor ekonomi. Berbagai negara dihadapkan pada tantangan berat untuk menjaga stabilitas ekonomi mereka. Salah satu upaya penting yang dilakukan oleh otoritas moneter di berbagai negara, termasuk Indonesia, adalah penerapan kebijakan makroprudensial. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh pandemi.
KEMBALI KE ARTIKEL