Sopi adalah minuman tradisional asal Maluku yang berasal dari fermentasi enau (Arenga pinnata) yang telah mengalami destilasi. Alkohol yang terkandung dalam sopi berkisar antara 30-40 %.
Sopi berasal dari bahasa Belanda, zoopje yang artinya alkohol cair. Sopi dalam budaya dan tradisi Maluku merupakan simbol kebersamaan, untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam keluarga, klan dan kelompok, serta konflik yang muncul antar desa. Sopi juga dipakai dalam berbagai acara adat di Maluku.
Keberadan Sopi dalam kehidupan masyarakat timur sering dipertentangkan dan diperdebatkan, karena dalam beberapa kasus, minuman ini menimbulkan tindak kriminalitas karena memang kadar alkohol yang terkandung terbilang cukup berat dan masuk kedalam golongan C. Produksi minuman ini masih ilegal tapi susah untuk dimusnahkan karena memang sudah dilahirkan turun-temurun dari nenek moyang mereka.
Selain dampak sosial, mengkonsumsi minuman ini dalam jangka waktu yang panjang dapat merusak organ - organ yang ada didalam tubuh.
Seharusnya jika pemerintah ingin mengendalikan konsumsi publik terhadap minuman ini, pemerintah harus bekerjasama dengan para pemangku adat untuk setidaknya membatasi jumlah konsumsi sopi. Karena bagaimanapun minuman ini merupakan tradisi dan peninggalan leluhur yang akan terus dilestarikan.