Munculnya tren mode jilbab kekinian telah merubah cara berfikir, berpersepsi, dan pemaknaan akan hakikat jilbab yang sebenarnya. Seiring perkembangan jaman, jilbab sudah menjadi trend  fashion  dengan beragam model, jenis, dan gaya yang mudah ditemui di berbagai market place. Dalam beberapa tahun belakangan ini jilbab telah menjadi trend yang berkembang pesat dan turut menumbuhkan sektor baru dalam bidang ekonomi.  Dari awalnya kelompok keagamaan memaknai jilbab sebagai simbol agama kini telah melakukan adaptasi terhadap gaya hidup di masyarakat modern lalu market place menangap bahwa hal tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang pasar dari adanya gairah keagamaan (demand) yang pada akhirnya muncullah gejala memodifikasi atau mengemas agama menjadi komoditas dan menjualnya kepada publik (religious marketplace).
    Dalam komodifikasi agama dimaknai sebagai tindakan keagamaan yang melibatkan tranksaksi untuk mendapatkan suatu keuntungan, mereka melakukan tindakan keagamaan berdasarkan asumsi bahwa hal tersebut menguntungkan bagi diri nya dengan mempertimbangkan biaya. Dalam permintaan kebutuhan tindakan keagamaan berdasarkan oleh kebutuhan dan hasrat yang akan memanipulasi.          Dapat dilihat bahwa muslimah menggunakan jilbab karena menganggap bahwa hakikat jilbab yang sebenarnya sudah tidak modern lagi, sehingga terbentuklah berbagai jenis dan model jilbab fashionabel yang dimana sebenarnya hal tersebut adalah manipulasi. Dikarenakan berbagai kelompok religious marketplace saling berkompetisi secara bebas untuk mendapatkan keuntungan. (Turner 2014:8) kompetisi tersebut membuat  atau sebagai upaya  menyediakan pelayanan keagamaan dengan memodifikasi bentuk  produk-produk keagamaan agar lebih dinamis dengan mengembangkan berbagai model yang lebih beragam. Yang nantinya akan memunculkan religious lifestyle yang dimana beragama dilihat sebagai konsumsi produk-produk sebagai ekspresi simbolik keagamaan yang menjadi penanda gaya hidup.
     Komodifikasi agama secara sosiologis menggunakan perspektif Interaksionisme simbolik atau Teori searching for meaning. Dengan mengadaptasi prefensi keagamaan yang disukai dan cenderung bermakna. Jika dikaji kembali bahwa perempuan yang mengenakan jilbab dimaknai sebagai simbol keagamaan, sehingga mendapatkan makna dan rasa memiliki. Karena ia memaknai nilai guna yang ia pilih berdasarkan dari rasional pribadi masing-masing. Jika menggunakan kerangka Marx agama menjadii artifisial yang memiliki nilai tukar (nilai simbolik dari konsumsi agama) dan yang lebih penting lagi yakni nilai guna (subtansi keagamaan).
     Dampak dari komodifikasi agama ini ialah dimana agama sebagai gaya hidup yang manjadikan bahwa komitmen keagamaan tidaklah penting lagi. Karena telah menjadikan agama sebagai alat tranksaksi atau jual beli yang hanya memanfaatkan keuntungan saja. Dan komodifikasi simbol keagaaman seperti jilbab pada saat ini menjadi pergeseran bahwa simbol agama yang dikenal dengan sakralitas nya kini menjadi semu. Perempuan yang menggenakan hijab tidak lagi memaknai arti dari simbol keagamaan yang terdapat simbol yang dianggungkan dan disucikan. Oleh karena itulah, agama hanya dilihat sebagai religious marketplace yakni peningkatan ekonomi dalam komunitas keagamaan.