Politik uang, yang merujuk pada praktik memberikan imbalan finansial kepada pemilih untuk mendapatkan suara, terus menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Salah satu bentuk nyata dari praktik ini adalah "serangan fajar," di mana calon atau tim kampanye memberikan uang atau barang kepada pemilih menjelang hari pemungutan suara. Meskipun sering dianggap sebagai bagian dari budaya politik lokal, dampak negatifnya terhadap integritas pemilu dan kualitas demokrasi tidak dapat diabaikan.