Salah seorang pakar hukum internasional kelahiran Maroko,Abdul Majid Marari mengatakan kepada jaringan TV Al jazira Kamis 23 Januari 2025 bahwa keputusan Mahkamah pidana Internasional(ICC)untuk menangkap para penjahat perang PM.Benyamin Netanyahu dan Mantan Menhan Yoav Gallant dari rezim Zionis Yahudi Azkenazine justeru memberi peluang hidup bagi keduanya,dan tidak memberi kemangan bagi para pejuang kemerdekaan Palestina,ujarnya .Hal itu dikatakan oleh Abdul Majid Marari pakar hukum yang juga Direktur Divisi Timur tengah dan Afrika utara dari organisasi internasional AFDI ,bahwa memang perjuangan kemerdekaan Palestina mendapat dukungan luas  dari masyarakat global dan masyarakat sipil Perancis dan negara-negara EU lainnya namun terkait keputusan ICC untuk mengadili PM.Benyamin Netanyahu dan Yoav Gallant  masih jauh dari selesai.
KEMBALI KE ARTIKEL