Dalam menanggapi keputusan International Criminal Court(ICC)terhadap perintah penangkapan pelaku Genosida rezim Zionis israel termasuk PM.Benyamin Netanyahu dan Yoav Galant terjadi pro-contra dikalangan negara-negara EU dan Amerika S erikat(AS)dengan berbagai alasannya.Sejauh ini hanya AS,Hungaria,Argentina dan tentu saja Zionis israel yang menolak keputusan ICC tersebut dengan beragam alasannya,sementara banyak negara lainnya seperti Swiss,Slovenia,Irlandia,Italia ,Belanda mengatakan bahwa mereka siap tunduk kepada keputusan ICC tersebut.Negara-negara OKI bersama negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab kebanyakannya siap menangkap pelaku genosida sekiranya Bneyamin Netanyahu dan Yoav Galant berada diwiayah kedaulatan negaranya.
KEMBALI KE ARTIKEL