Terkait kebijakan kebijakan domistik Presiden Muhammad Mursi ,yang sangat keras sikapnya terhadap mantan pejabat-pejabat rejim lama itu tentunya akan mendapat berbagai kecaman dari mereka dan komuitasnya.Beberapa pejabat tinggi militer dicopotnya terkait serangan kelompok bersenjata di Sinai yang menewaskan 16 serdadu perbatasan Mesir,bahkan termasuk Menhan Mesir Muhaamamad Husein Tantawi ,Komandan Polisi Militer,Komandan Intelijen ,Gubernur Sinai juga dicopot karena dianggap lalai dalam tugasnya.
Kemudian dia juga memecat Jaksa Agung Abdel Muguid Mahmud seiring memerintah supaya mengadili ulang terhadap orang-orang yang melakukan berbagai aksi kekerasan terhadap para peserta aksi saat menggulingkan rejim Husni Mubaraq.Jaksa Agung sebelumnya sudah membebaskan semua aparat militer yang didakwa melancarkan aksi penyerangan,penculikan  terhadap para reformis Mesir ketika rejim Husni Mubaraq masih berkuasa.
Dalam konteks  untuk memperkuat kekuasaannya,Muhammad Mursi mengeluarkan dekritnya Kamis 22 November 2012 yanag disambut hangat oleh para pendukungnya.Dekrit itu antara lain berbunyi" setiap keputusan Presiden tidak bisa diganggu gugat oleh institusi manapun ,termasuk lembaga peradilan".Dekrit itu segera menimbulkan gejolak di kalangan oposisi termasuk Muhammad El Baradey dan Amr Mousa ,dan mereka mengatakan bahwa kita meruntuhkan rejim diktator bukalah untuk mendukung diktator yang baru.
Oleh karena itu kelompok oposisi menyerukan kepada warga Mesir untuk melancarkan aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari Jum'at 23 November 2012,karena tidak menghendaki munculnya "Firaun baru", ujar aktifis Wael Gonim.Namun demikian dalam menanggapi protes oposisi jubir Presiden ,Yasser Ali mengatakan bahwa Presiden dapat mengeluarkan keputusan atau upaya apapun untuk melindungi revolusi, tuturnya dalam di jaringan TV nasional Mesir.
Kebijakan Presiden Muhammad Mursi seperti itu bisa dipahami,untuk memperkuat kekuasaannya dari rongrongan mantan pejabat rejim Mubaraq. Karena mereka masih sangat kuat pengaruhnya yang sempat membubarkan parlemen hasil Pemilu,serta memangkas kekuasaan Presiden terhadap angkatan bersenjata, legislatif ,sehingga waktu itu kekuasaan Presiden terpasung.Untuk itulah Presiden Muhammad Mursi kemudian mengeluarkan dekritnya ,untuk memperkuat kekuasaannya dalam konteks melindungi revolusi tersebut.