Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Polemik Seputar Revisi KUHP dan KUHAP

28 Februari 2014   17:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:22 142 0
Sehubungan dengan rencana revisi KUHP dan KUHAP, sampai sekarang masih terjadi perbedaan sikap antara yang setuju dengan yang tidak setuju, terutama menyangkut beberapa substansi. KPK misalnya, menolakrevisi karena dianggap dapat melemahkan pemberantasan korupsi. Sementara itu pemerintah dan DPR belum menunjukkan sikap meninjau ulang pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP. Bahkan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan pembahasan harus diteruskan , sebab sistem hukum yang ada sekarang merupakan warisan kolonial Belanda, dan banyak kekurangan dalam sistem hukum kita.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun