Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Surat Buat Presiden RI

5 September 2013   12:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:19 327 3
Dengan segenap kerendahan hati dan belajar menaamkan nurani,saya Nurdiansyah Rchman salah satu rakyat jember Jawa Timur tentu saja masih dalam ruang lingkup Pemerintahan Republik Indonesia. Artinya saya di depan hukum memiliki hak yang sama sperti sekitar 250juta rakyat Indonesia lainnya. Saya juga meyakini bahwa dalam diri ini melekat hak bicara senyampang berssifat konstruktif,kreatif ,solutif  dan tidak menimbulkan fitnah. Apa yang akan saya sampaikan dalam surat ini pada dasarnya lahir dari sebuah kesadaran diri pribadi tanpa berpihak atau di pengaruhi oleh siapapun. Nurani saya terus memberontak dan gelisah,ketika mendengar bahwa Pemerintah telah menerbitkan ijin ekploitasi tambang pasir besi di Paseban,Kec.Kencong, Kab.Jember pada PT Agtika Dwi Sejatera. Isu soal tambang ini sudah saya dengar sejak th 2008 dan telah terjadi konflik sosial.Pada th 2013 saat ini isu kembali merebak serta merta saya ikuti perkembangan demi perrkembangan melalui media cetak dan elektronik. Dari media saya mendapatkan informasi bahwa terbitnya ijin tambang pasir besi di Jember menimbulkan sikap pro-kontra antara investor dengan rakyat. Aksi penolakan dari rakyat mengalir kuat sementara nafsu investor untuk segera bisa mejalankan tambang tersebut juga tidak kalah dahsyatnya. Mau tidak mau konflikpun tidak dapat di hindari arus penolakan merapatkan barisan. Pengamanan pihak investorpun membuat benteng-benteng tangguh. Presiden Republik Indonesia yang saya hormati,dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan aspirasi secara pribadi dan atas nama rakyat,bahwa jika tambang pasir besi di paseban terus di paksakan maka bukan tidak mungkin akan terjadi benturan antara investor beserta kekuatannya dengan rakyat hal ini jelas akan menimbulkan kerawanan sosial. Nurani saya pribadi tidak rela jika harus mengorbakan rakyat akibat sikap tidak bijak. Selain itu saya ingin menyampaikan betapa sudah banyak contoh dampak bencana alam akibat proses perrtambangan. Pada kesempatan ini saya juga memohon pada Presiden RI agar terbitnya surat ijin tambang di Paseban,Kec.Kencong,Kab.Jember untuk di cabut kembali,hal ini demi kenyamanan bersama.Demikian urat ini saya buat dengan sadar dan tidak ada pengaruh dari pihak manapun . Semoga bisa menjadikan pertimbangan.

Penulis:Nurdiansyah R

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun