Perpajakan merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan Negara yang berasal dari iuran masyarakat yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui perbaikan dan penambahan pelayanan public sehingga pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai serta mengurangi kesenjangan sosial antar penduduk.
KEMBALI KE ARTIKEL