Keuangan publik Islam adalah konsep yang sangat luas dan mendalam, yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga bertujuan untuk memastikan terciptanya keadilan sosial, pemerataan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Salah satu pilar utama dalam keuangan publik Islam adalah zakat, yang merupakan kewajiban bagi setiap individu Muslim yang mampu untuk menyisihkan sebagian hartanya demi membantu mereka yang membutuhkan. Zakat merupakan alat yang sangat efektif dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang kurang mampu. Namun, meskipun zakat memiliki potensi yang sangat besar, pengelolaannya di banyak negara, termasuk Indonesia, sering kali belum optimal. Salah satu kendala utama adalah pengumpulan zakat yang terfragmentasi, di mana berbagai lembaga zakat beroperasi secara terpisah tanpa adanya koordinasi yang baik, yang menghambat efisiensi dan efektivitas dalam distribusinya. Hal ini menyebabkan banyak potensi zakat yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal, tidak tercapai.
KEMBALI KE ARTIKEL