Wilayah Laut China Selatan menjadi sangat sensitif dan kompleks seiring dengan terjadinya konflik antar negara yang disebabkan oleh klaim teritorial yang tumpang tindih. Sengketa klaim teritorial yang ada di wilayah Laut China Selatan ini merujuk pada kawasan laut dan daratan yang ada di Kepulauan Spratly, karena memiliki kekayaan mineral pertambangan yang melimpah. Konflik di Laut China Selatan ini bermula ketika adanya perbedaan pendapat mengenai batas wilayah dan juga hak-hak yang muncul setelah penyelenggaraan Zona Ekonomi Eklskusif. Konflik di Laut China Selatan semakin kompleks ketika Tiongkok mengklaim bahwa pulau-pulau dan perairan yang ada di wilayah Laut China Selatan termasuk dua kepulauan seperti spratly dan paracel telah dikuasai oleh bangsa China sejak tahun 2000 SM. Klaim yang dilakukan oleh China ini berdampak pada kerenggangan hubungan antara China dengan negara-negara seperti Taiwan, Malaysia, Brunei Darussalam. Negara-negara tersebut berpendapat bahwa wilayah yang diklaim oleh China di Laut China Selatan merupakan wilayah negara tersebut, merujuk pada Zona Ekonomi Eksklusif yang telah disepakati oleh UNCLOS pada tahun 1982. Â
KEMBALI KE ARTIKEL