Keadilan hukum harus ditegakkan oleh penegak hukum di Negara ini untuk memberikan keadilan bagi warga Negara, karena sudah tidak hal yang tabu lagi penegak hukum harus jujur dan adil tidak memandang siapa itu entah pejabat ataupun tidak, orang kaya raya atau tidak punya hukum harus adil. Tanpa harus hukum dapat mencair karena bayaran dan dibayar dengan uang tinggi, hukum tidak seperti jual beli yang seenaknya dibeli dan dibayar untuk tidak mendapat hukuman. Oleh sebab itu menegakkan keadilan harus sesuai tidak sebaliknya kepastian baru keadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL