Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Analisis Kasus Kekerasan Santri di Pondok Pesantren Sukoharjo Berdasarkan Pandangan Filsafat Hukum Positivisme

22 September 2024   14:54 Diperbarui: 22 September 2024   15:00 175 0
Dalam beberapa tahun belakangan ini, sering kali muncul berita mengenai kekerasan anak di dalam ruang lingkup pesantren. Pesantren seharusnya dapat dijadikan sebagai rumah yang aman, damai dan menyenangkan bagi anak untuk menimba ilmu didalamnya. Bahkan KPAI menyatakan bahwa semakin meningkatnya angka kekerasan yang terjadi didalam pesantren merupakan suatu masalah yang sangat serius apalagi hingga berdampak terhadap kematian seorang anak.

KASUS SANTRI DI SUKOHARJO MENINGGAL DUNIA  AKIBAT KEKERASAN DARI SENIORNYA
Senin, 16 september 2024 telah terjadinya kasus kekerasan yang terjadi di pondok pesantren di kecamatan grogol, kabupaten sukoharjo, jawa tengah. Seorang santri berinisial akp berumur 13 tahun meninggal dunai diduga akibat kekerasan dari seniornya. Dalam mencari informasi terhadap kasus ini KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA ( KPAI) ikut memantau dan menelusuri kejadian ini. KPAI menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada pukul 11.00 wib di siang hari. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun