Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip dasar yang diakui secara global dan menjadi landasan bagi kehidupan yang bermartabat. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948 menjadi momen penting dalam sejarah peradaban manusia, yang menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak-hak dan kebebasan dasar yang tidak boleh didiskriminasi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL