Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pembetulan e-SPT dan Kompensasi Kerugian Pajak

27 Juni 2024   16:38 Diperbarui: 27 Juni 2024   16:49 74 0
Pada dasarnya,pembetulan SPT hanya dapat dilakukan sebelum ada pemeriksaan,Contoh,SPT tahun pajak 2010 masih dapat dilakukan pembetulan SPT sebelum ada pemeriksaan atas tahun pajak 2010.SPT yang disampaikan pada saat pemeriksaan dan pemeriksaan Bukti permulaan disebut pengungkapan ketidakbenaran.Bukan pembetulan SPT.Tetapi,bisa jadi pembetulan SPT justru setelah ada surat ketetapan pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun