Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pembetulan e-SPT,dan Kompensasi Kerugian Pajak

18 Juli 2024   16:58 Diperbarui: 18 Juli 2024   17:08 35 0
Pada dasarnya,pembetulan SPT hanya dapat dilakukan sebelum ada pemeriksaan,Contoh,SPT tahun pajak 2010 masih dapat dilakukan pembetulan SPT sebelum ada pemeriksaan atas tahun pajak 2010.SPT yang disampaikan pada saat pemeriksaan dan pemeriksaan Bukti permulaan disebut pengungkapan ketidakbenaran.Bukan pembetulan SPT.Tetapi,bisa jadi pembetulan SPT justru setelah ada surat ketetapan pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun