Keperawatan adalah profesi yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan moral. Perawat memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang adil, bermartabat, dan menghormati hak-hak setiap pasien tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, agama, atau ekonomi. Namun, dalam praktiknya, diskriminasi terhadap pasien masih menjadi isu yang relevan di era modern ini. Penelitian oleh FitzGerald dan Hurst (2017) menunjukkan bahwa diskriminasi dalam layanan kesehatan sering kali muncul secara implisit akibat bias bawah sadar yang dimiliki tenaga kesehatan. Dalam konteks ini, perawat dihadapkan pada tantangan etik yang kompleks untuk memastikan bahwa setiap pasien diperlakukan secara setara, sejalan dengan prinsip keadilan yang menjadi dasar praktik keperawatan (ANA, 2015).
KEMBALI KE ARTIKEL