11 Maret 2021 09:30Diperbarui: 11 Maret 2021 09:3721670
Hamil diluar nikah menjadi masalah sosial yang kini 'sering' dijumpai di kalangan masyarakat. Padahal agama dan norma sudah melarang hal tersebut. Bahkan agama mengkategorikan itu sebagai salah satu dosa besar. Pasalnya akibat dari perbuatan itu bukan hanya berimbas bagi sepasang yang melakukanya hal itu, tapi juga kedua belah pihak keluarga. Tercorengnya nama baik, masa depan suram, nyinyiran tetangga, rasa bersalah dalam diri sendiri, stress dan lainnya harus ditanggung kedua pihak keluarga.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.