Ada beberapa aspek dalam studi kelayakan bisnis, termasuk aspek hukum.Aspek hukum meliputi persyaratan hukum yang harus dipenuhi sebelum mendirikan suatu perusahaan (Lucas Ardianto Tarot dan Marian Asumpta Evi Marlina, 2017). Dari segi hukum, suatu gagasan usaha dapat berjalan apabila usaha tersebut mampu mematuhi peraturan perundang-undangan dan memenuhi persyaratan perizinan di wilayah tempat usaha tersebut dijalankan. Ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan dari sisi hukum. Yaitu perlengkapan khusus untuk bentuk badan hukum, keutuhan hukum (SKDU, NPWP, izin penghalangan/HO, SIUP, TDP), pelayanan TDUP/penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. , Anggota ASITA, (Timothy Andrianus Filemon, Inge Barlian Sundjaja, Arip Budiono,).
KEMBALI KE ARTIKEL