Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Opini Anak Muda: Pariwisata Flores Timur

24 Mei 2024   17:37 Diperbarui: 5 Juni 2024   13:40 74 0
Dalam UU No. 10 tahun 1990 menyatakan pariwisata merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termaksud di dalamnya yakni pengusaha, objek wisata, wisatawan, dan usaha-usaha lain yang terlibat dalam keberlangsungan kemajuan pariwisata. Pariwisata sendiri  menurut A.J Burkat merupakan perpindahan seseorang atau sekumpulan orang dalam jangka waktu pendek dan atau sementara waktu ke suatu tempat dengan tujuan bisa menikmati hidup dan berkerja di tempat tersebut (Nafis 2016).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun