Industri halal di Indonesia menjadi sektor prioritas yang dikembangkan pemerintah melalui
Masterplan Komite Nasional Keuangan Syariah 2019-2024. Indonesia mempunyai potensi pasar yang besar tehadap perkembangan industri halal, karena Indonesia sendiri merupakan Negara yang penduduknya mayoritas umat Islam. Saat ini, pengembangan industri halal sebagai
trend merupakan sebuah peluang yang besar dalam perekonomian dunia, khususnya untuk kemajuan ekonomi syariah di Indonesia yang ditujukan untuk menjadi titik tumpu dalam menyediakan program serta produk-produk halal. Sehingga hal tersebut menjadikan ekonomi syariah masuk kedalam berbagai sektor Industri. Ekonomi syariah sendiri sudah mulai digemari oleh masyarakat luas, hal tersebut terjadi karena masyarakat menyadari arti pentingnya gaya hidup halal
(halal lifestyle), serta setiap transaksi ekonomi harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Cakupan ekonomi syariah sendiri itu sebenarnya sangat luas. Apapun aktivitas ekonomi yang berlandaskan al-Quran dan sunah, serta yang dilakukan oleh umat Islam secara benar dan komprehensif merupakan aktivitas ekonomi syariah. Aspeknya bisa dikembangkan meliputi keuangan, filantropi, dan sektor riil secara luas. Karakteristik utamanya adalah bebas dari elemen riba, ketidakpastian (gharar), dan judi (maysir).
KEMBALI KE ARTIKEL