Berdasarkan sensus pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) 2013 bahwa sebanyak 86,41 persen petani yang menggunakan pupuk anorganik. Sementara penggunaan pupuk organic hanya 0,07 persen. Â Hal ini menunjukan bahwa petani di Indonesia lebih tertarik menggunakan pupuk anorganik. Padahal dibalik hal ini, ancaman terhadap pertanian sangat besar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL