saat ini ramai di bicarakan tentang wacana presiden 3 periode, wacana ini menimbulkan multitafsir. Beberapa pihak mendukung wacana presiden 3 periode, sementara berbagai kalangan menolak wacana tersebut. Pada Sabtu, 13 Maret 2021 Amien Rais menyatakan pendapatnya mengenai wacana presiden 3 periode. Menurut beliau, rencana mengubah ketentuan masa jabatan presiden menjadi 3 periode tersebut akan di lakukan dengan cara menggelar sidang istimewa melalui MPR, supaya dapat mengubah ataupun mengamandemen Undang undang dasar republik Indonesia 1945 dimana yang mungkin diusahakan untuk di perbaiki 1 atau 2 pasal .
KEMBALI KE ARTIKEL