Saat ini pemerintah sedang mengadakan perekrutan aparatus sipil negara (ASN) secara nasional. Baik itu untuk perekruktan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PPPK sendiri mulai diberlakukan sejak tahun 2014 melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL