Bank syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip ini melarang riba (bunga), spekulasi, dan kegiatan yang dianggap haram dalam Islam. Sebaliknya, bank syariah menerapkan mekanisme dan transaksi bagi hasil  yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti murabahah (jual beli premi), mudarabah (bagi hasil),  dan musharakah (kerja sama). Tujuan utama bank syariah adalah memberikan layanan keuangan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam dan memberikan solusi keuangan yang adil dan berkelanjutan kepada nasabah.
KEMBALI KE ARTIKEL