Pemerintah secara mengejutkan akan memberikan ijin tambang bagi beberapa ormas di Indonesia. Ormas-ormas yang akan mendapatkan tawaran tersebut antara lain ormas-ormas keagamaan dari agama-agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
KEMBALI KE ARTIKEL