Kurikulum Merdeka dicanangkan menjadi kurikulum yang diterakan wajib secara nasional pada Maret 2024. Pemberlakuan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional ini didasarkan pada hasil evaluasi pada satuan pendidikan yang menunjukkan kemajuan signifikan pasca pemulihan masa pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL