"Bank syariah di Indonesia lahir sejak 1992. Bank Syariah pertama di Indonesia adalah Bank Muamalat Indonesia".(Ismail,2010:31). Bank Syariah memiliki sistem yang berbeda dengan bank konvensional. Bank syariah memberikan layanan bebas bunga kepada nasabah (tanpa riba). Dalam sistem operasional bank syariah, pembiayaan dan penarikan bunga dilarang dalam semua bentuk transaksi,bank syariah tidak mengenal sistem bunga, baik bunga yang diperoleh dari nasabah yang meminjam uang atau bunga yang dibayar kepada penyimpanan dana di bank syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL