Kasus penyiraman air keras kepada petinggi pejabat KPK Novel Baswedan telah menemui titik terang. Pada 26 Desember 2019 kapolri Idham Azis menyatakan bahwa penyiraman tersebut dilakukan oleh anggota polisi yang masih aktif menjabat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL