Asal rasional, kata Mahfud, suara rakyat akan diakomodir pemerintah. "Kritik adalah vitamin yang harus diserap ke tubuh pemerintahan," tuturnya.
Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.
Sementara persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Bila penanaman modal dilakukan di luar daerah tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Rocky mengakui bahwa miras memang dijadikan minuman tradisi nusantara di sejumlah daerah di Indonesia. Ada pula yang menjadikan miras untuk pergaulan supaya lebih santai dan tidak ada kekakuan.