Beberapa bulan lalu beredar isu yang mana presiden Jokowi menerbitkan aturan baru yaitu penghapusan pendidikan pancasila dan bahasa indonesia, dan keputusan tersebut juga tertuang pada peraturan pemerintah ( pp ) No. 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan yang di tekan jokowi pada 30 Maret lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL