Mahasiswa, sebagai pilar utama pembangunan sosial dan budaya, memiliki peran substansial dalam membentuk dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Ir. Soekarno memperkenalkan Pancasila pada 1 Juni 1945, sebagai fondasi filosofis dan ideologis Republik Indonesia. Dalam konteks yang semakin kompleks dan dinamis, mahasiswa bukan hanya diharapkan menjadi penerima nilai-nilai Pancasila, melainkan juga perumus dan pelaku perubahan yang mampu menerjemahkannya menjadi langkah-langkah konkret dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila, dengan kelima silanya, mencerminkan akar keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL