Rangkuman SEB Nomor 2 Tahun 2025: Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan
21 Januari 2025 17:00Diperbarui: 21 Januari 2025 15:06770
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Agama dan Kementerian. Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.