Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Ketika Deradikalisasi Berhasil Mengembalikan Jiwa Nasionalisme Umar Patek

22 Mei 2015   19:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:42 294 0

Saya dulu ragu dan bahkan pesimis bahwa terpidana terorisme dapat diubah sikapnya menjadi moderat. Hal ini utamanya karena anggapan dan beberapa fakta yang menunjukkan bahwa terorisme bersifat laten. Namun kabar mengenai pernyataan terpidana kasus terorisme Umar Patek untuk kembali mencintai Indonesia membuat saya kembali berpikir mengenai rasa pesimis saya tersebut. Saya mulai percaya bahwa setiap orang dapat berubah menjadi lebih baik dan apresiasi positif selayaknya dapat diberikan untuk itu.

Menurut kabar berita yang saya baca, Umar Patek telah menyatakan diri secara sukarela untuk setia dan mencintai Indonesia sepenuh hati. Hal itu disampaikan Umar bertepatan dengan kesempatannya menjadi petugas pengibar bendera merah putih pada saat upcara Hari Kebangkitan Nasional di tanggal 20 Mei kemarin. Di dalam upacara yang diadakan di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur itu, Umar dikabarkan tampak khidmat menjalani tugas mengibarkan sang saka merah putih. Bahkan ada kabar pula yang menyatakan bahwa pemandangan tersebut membuat beberapa hadirin menitikkan air mata karena terharu.

Perubahan sikap Umar Patek tersebut merupakan hasil pembinaan intensif yang dilakukan oleh kerja sama antara pihak lapas dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bentuk pembinaan tersebut merupakan bagian dari program deradikalisasi, yakni program penanggulangan terorisme yang ditujukan kepada para pelaku yang tertangkap. Tujuan deradikalisasi berada di luar tujuan hukum, yakni mengarahkan terpidana terorisme untuk melepaskan diri dari pengaruh ideologi radikal dan kembali mencintai tanah air.

Dalam upaya deradikalisasi, para terpidana terorisme diberikan pembinaan secara semesta mengenai nasionalisme, persatuan bangsa, kehidupan yang damai, dan pelurusan pemaknaan ajaran agama yang benar. Hal ini dimaksudkan agar para terpidana mampu berpikir lebih sehat dalam memandang hidupnya. Pendekatan yang dilakukan dalam upaya deradikalisasi ini bersifat moderat dengan menganggap terpidana terorisme layaknya manusia biasa, tidak ada perlakuan khusus ataupun pengabaian. Para terpidana dianggap sebagai orang yang butuh bantuan pengarahan untuk kembali ke jalan yang benar.

Bukan hanya di lapas, upaya deradikalisasi juga dilakukan kepada para terpidana pasca bebas dari hukuman. Cara-cara yang biasa dilakukan adalah melakukan sosialisasi meluas mengenai paham cinta damai kepada masyarakat. Selain itu, masyarakay juga dihimbau untuk menerima kembali dengan tangan terbuka para mantan napi. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menghargai perubahan yang dilakukan oleh mantan terpidana terorisme tersebut. Bukankah niat baik patut diapresiasi.

Inilah yang menjadi salah satu tujuan utama BNPT dalam menerapkan program deradikalisasi. Diharapkan nantinya para mantan napi terkait memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk menjalani kehidupan baru yang lebih baik. Selain itu, diharapkan pula mereka mendapatkan rasa percaya diri untuk kembali membaur dengan masyarakat dan turut berkreasi di dalamnya.

Upaya deradikalisasi bukan hanya semata berusaha menjauhkan terpidana terorisme dari ancaman laten ideologi radikal, melainkan juga membantu mengupayakan mereka untuk dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar tercipta rasa percaya diri dan cinta damai di dalam diri terpidana sehingga membuatnya berpikir dua kali apabila ingin tetap melanjutkan aksi terornya.

Bentuk deradikalisasi adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam merangkul rakyatnya agar mendapat manfaat hidup yang sebaik-baiknya. Oleh sebab itu, mari kita dukung upaya deradikalisasi dengan menerima kembali pelaku teror yang telah melakukan ‘taubat nasuha’ atau menyatakan kembali untuk mencintai Indonesia dengan sepenuh hati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun