Ekonomi Islam diistilahkan sebagai al-iqtishad al-islami, yaitu al-iqtishad  yang didefinisikan sebagai pengetahuan tentang aturan yang berkaitan dengan produksi kekayaan, mendistribusikan dan mengkonsumsinya. Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi dan sudah ditetapkan berdasarkan nilai-nilai islam.
KEMBALI KE ARTIKEL