Berikut langkah langkah untuk mengakses dan membuka akun PTK di Simpatika
1.Buka akun simpatika.kemenag.go.id
2.Kemudian Login PTK dengan akun PTK masing masing, dengan memasukkan NUPTK dan Paswordnya
3.Pada laman berikutnya akan muncul pemberitahuan untuk memasukkan tanggal dan bulan ijazah.
4.Tinggal kita masukkan tanggal dan bulan sesuai dengan ijazah yang kita miliki.
5.Setelah itu klik simpan/lanjut
Data PTK kita di Simpatika otomatis sudah menyimpan perubahan verval ijazah kita