Di era digitalisasi yang semakin berkembang, kini para tukang parkir di kawasan Jalan ABC, Bandung, turut beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Tidak hanya dengan pembayaran tunai, kini pengguna kendaraan bisa membayar jasa parkir dengan sistem pembayaran non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi ini pertama kali digaungkan oleh Dinas Hubungan (Dishub) Kota Bandung dan memulai mencoba menerapkan pertama kalinya di kawasan tersebut yang nantinya menjadi percontohan untuk wilayah wilayah lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL