Pak Mahfud MD mengatakan bahwa BLBI masuk dalam ranah perdata. Jikalau demikian, maka proses yang ada adalah tanggung gugat dan bukan tanggung jawab. Definisi tanggung gugat adalah merujuk kepada pemahaman
 accountability dan jika tanggung jawab adalah
responsibility (Tanudjaja, 2021).Â
KEMBALI KE ARTIKEL