Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kuliah Ilmu Hukum (5)

15 Maret 2021   05:46 Diperbarui: 15 Maret 2021   06:27 87 4
Dalam hukum bernegara, dikenal istilah sovereignty law theory versus state sovereignty theory. Sovereingnty diterjemahkan sebagai kedaulatan, sehingga kedua istilah tersebut mengacu kepada teori kedauatan hukum versus teori kedaualatan negara.  Teori kedaulatan hukum dikembangkan oleh Krabbe, yang mengatakan bahwa sudah seharusnya hukum itu sendiri adalah sebuah bentuk kedaulatan, ia berdiri di atas negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun