Seberapa persen penerapan hukum di Indonesia berhasil menegakkan keadilan dan kesejahteraan rakyat? Menurut Dr. Tanudjaja (2021), pengajar di Program Magister Hukum Universitas Narotama Surabaya, bila kita diminta untuk menunjukkan persentase, maka itu sifatnya kuantitatif. Maka diperlukan pengukuran, observasi, kuisioner, dan kalkulasi dengan pendekatan statistik Sementara hukum lebih banyak bersifat kualitatif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL